Langsung ke konten utama

TUGAS ISD : HUKUM

PENGERTIAN HUKUM :

Menurut para ahli :

Prof Mr E.M Meyers :

Hukum ialah semua aturan yang mengandung tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman-pedoman penguasa negara dalam melakukan tugasnya.

Aristoteles :

Hukum adalah rangakaian peraturan yang mengikat baik rakyat maupun penguasa.

S.M Amin SH :

Hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi . tujuannya adalah mengadakan kertertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

Tujuan : Hukum memiliki sifat yang mengatur dan memaksa tujuannya untuk mengatur pergaulan hidup manusia mencapai keadilam , menjaga kepentingan manusia yang tidak dapat diganggu gugat.

Ciri-Ciri dan Unsur Hukum :

Unsur-Unsur Hukum : 

a) Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b) Peraturan yang dibuat oleh badan resmi.
c) Peraturan bersifat memaksa
d) Sanksi terhadap peraturan adalah tegas.

Ciri-Ciri Hukum :

Adanya perintah / larangan.
Perintah atau larangan bersifat memaksa / harus ditaati semua orang. 

Macam-Macam Hukum :

Menurut Sumbernya :

a) Hukum Undang-Undang yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-perundang .
b) Hukum Adat (Kebiasaan) yaitu hukum yang terletak dalam peraturan adat.
c) Hukum Trakat yaitu hukum yang yang ditetapkan oleh negara-negara didalam suatu perajnjian antar negara.
d) Hukum Jurispensi yaitu hukum yang terbentuk oleh keputusan hakim.


Menurut Bentuknya :

a) Hukum Tertulis, contohnya : KUHP,KUHD,KUHAP
b) Hukum tidak tertulis , contohnya :UU,Kepres,PP

Menurut Watku Berlakunya :

a) Ius contitutum atau Hukum positif yaitu hukum yang berlaku pada suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu 
b) Ius Condituendum atau hukum yang akan datang yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
c) Hukum Asasi yaitu hukum yang berlaku dimana-mana segala bangsa di dunia.

Ketiga hukum ini adalah Hukun Duniawi.


Menurut Cara Mempertahankannya :

a) Hukum Material ; Hukum yang membuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan yang berwujud perintah dan larangan.
b) Hukum Formal : Mengatur bagaimna cara penguasa dalam mempertahankan dan menegakkan serta melaksanakan kaidah-kaidah hukum material

Menurut Tempat Berlakunya :

a) Hukum nasional yaitu hukum yang berlaku di suatu negara.
b) Hukum Internasional yaitu hukum yang mengatur hubungan antar 2 negara atau lebih 
c) Hukum Asing yaitu hukum yang berlaku di negara lain
d) Hukum Gereja yaitu hukum yang ditetapkan gereja untuk anggotanya

Menurut Sifatnya : 

a) Hukum yang memaksa yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus mempunyai paksaan mutlak.
b) Hukum Pelengkap yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila ada pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

SUMBER :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS COPYWRITING

SOCIAL MEDIA EFFECT

Jelajah Flores...

Kepariwisataan  adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman. Sebagaimana kita tahu bahwa indonesia adalah negeri kepulauan, dimana banyak sekali pulau yang bisa dijelajahi oleh penikmat wisata dari dalam negeri maupun luar. Salah satu kepulauan di indonesia yang bisa kita jelajahi adalah kepulauan Flores,Nusa Tenggaa Timur seperti , pulau komodo, ende,manggarai,dan maumere. Nusa Tenggara Timur memiliki keeksotisan sendiri dimana banyaknya pantai dan kearifan lokal yang bisa kita nikmati, ada beberapa daerah yang mungkin disini akan saya rekomendasikan untuk berpariwisata bersama keluarga ataupun teman. Yang pertama adalah pulau komodo sudah banyak yang tahu tentang pulau ini dari dalam negeri sampai mancanegara di pulau komodo ini kita bisa berinteraksi dengan hewan reptil komodo dan melihat secara dekat dan dipandu oleh penjag...

THE SECRET {SINOPSIS}

THE SECRET  Sebuah film tentang adanya unsur tarik-menarik sesuatu , film tentang bagaimana cara anda berfikir tentang semua yang ada dipikiran anda adalah apa yang anda dapatkan , pemikiran tentang apa yang terjadi dialam alam semesta , pemikiran tentang pemenuhan permintaan atas apa yang telah anda pikirkan dan bagaimana cara mendapatkan sejumlah uang dengan cara pemikiran seorang pembisnis pembisnis terkenal, cara bagaimana mengontrol pikiran anda dalam ketertarikan pada sesuatu.